Berikut Adalah Korban Pinjol Ilegal yang Terbanyak, Harus Waspada Nih!

Selasa 04-06-2024,21:09 WIB
Reporter : Abillah Fatkhuriski
Editor : Teguh Mujiarto

radartegal.id - Pinjaman online ilegal atau yang biasa disebut pinjol ilegal, semakin meresahkan masyarakat. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa membuat korban terjerat masalah hukum. 

Menurut video pendek dari channel YouTube @NgomonginUang, profesi yang paling banyak menjadi korban pinjol ilegal adalah guru, disusul oleh korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, dan lain-lain.

Guru Menjadi Korban Utama

Dalam video tersebut disebutkan bahwa sebanyak 42% dari seluruh korban pinjol ilegal adalah guru. Salah satu contohnya adalah Afifah Muflihati, seorang guru honorer dari Semarang yang dituntut untuk membayar hutang sebesar Rp 206 juta dalam waktu tiga bulan.

Padahal, awalnya Afifah hanya meminjam Rp 3,7 juta. Artinya, bunga hariannya mencapai 55% yang jelas sangat tidak masuk akal dan melanggar aturan.

BACA JUGA: 8 Tips Ampuh Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal 2024, Jangan Tertipu Tenor Tinggi dan Bunga Rendah

BACA JUGA: Galbay Pinjol Legal Apakah Data Pribadi Kita akan Disebar? Pahami Resikonya agar Privasi Anda Aman

Kenapa Guru Menjadi Target?

Guru sering kali dianggap sebagai profesi yang stabil dan memiliki penghasilan tetap, meski sebenarnya banyak di antara mereka yang memiliki gaji rendah, terutama guru honorer. Kebutuhan mendesak dan tekanan ekonomi membuat mereka rentan terhadap tawaran pinjaman cepat tanpa proses yang rumit. Sayangnya, pinjol ilegal memanfaatkan situasi ini dengan bunga yang mencekik dan syarat-syarat yang memberatkan.

Cerita Afifah Muflihati

Afifah Muflihati, seorang guru honorer dari Semarang, menjadi salah satu contoh korban pinjol ilegal. Ia meminjam Rp 3,7 juta untuk kebutuhan mendesak, namun dalam tiga bulan, hutangnya membengkak menjadi Rp 206 juta. Bunga harian yang dikenakan mencapai 55%, jauh di atas batas yang ditetapkan oleh asosiasi lembaga fintech yang mengatur aplikasi pinjol legal dan berizin, yaitu 0,4% per hari.

Mengapa Pinjol Ilegal Berkembang?

Ada beberapa alasan mengapa pinjol ilegal bisa berkembang pesat:

  • Proses cepat dan mudah: Tidak seperti lembaga keuangan resmi yang memerlukan berbagai dokumen dan proses verifikasi, pinjol ilegal menawarkan proses yang cepat dan mudah tanpa banyak persyaratan.
  • Kebutuhan mendesak: Banyak orang yang membutuhkan uang dalam waktu singkat untuk berbagai keperluan mendesak. Pinjol ilegal menawarkan solusi cepat meskipun dengan bunga yang sangat tinggi.
  • Kurangnya edukasi: Banyak masyarakat yang tidak paham mengenai risiko dan cara kerja pinjol ilegal, sehingga mereka mudah terjebak.

BACA JUGA: 8 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Belum Terdaftar di SLIK Juni 2024, Nomor 8 Tidak ada DC Lapangannya

Kategori :