Emang Boleh? Sengaja Pinjam di Pinjol Ilegal Tetapi Tidak Mau Bayar

Senin 03-06-2024,13:51 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Cepat Cair! Ini Cara Membuat Akun Fake Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

Mengatasi Teror dan Intimidasi

Salah satu masalah utama yang dihadapi peminjam dari pinjol ilegal adalah teror dan intimidasi yang dilakukan oleh penagih utang. Jika mengalami hal ini, penting untuk tetap tenang dan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Blokir semua nomor kontak yang mengirimkan teror atau intimidasi.
  • Laporkan semua bentuk teror dan intimidasi ke pihak kepolisian. Laporan polisi ini bisa menjadi bukti jika penagih utang terus mengintimidasi.
  • Manfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh OJK dan Kemenkominfo untuk melaporkan penyalahgunaan pinjol ilegal.

Kesimpulan

Pinjam di pinjol ilegal dengan niat untuk tidak membayar kembali adalah tindakan yang tidak bijak dan berisiko. Meskipun pinjol ilegal beroperasi di luar regulasi OJK, peminjam tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diterimanya. 

Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan dampak hukum dari menggunakan layanan pinjol ilegal. Demikian informasi tentang sengaja pinjam di pinjol ilegal dan tak mau bayar. Semoga bermanfaat.

Kategori :