Saka Tatal Juga Dimintai Keterangan
Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus tersebut, dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan atas laporan kuasa hukumnya terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum yang dijalaninya.
BACA JUGA: Timbul Kecurigaan Baru, 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Dihilangkan
Pemeriksaan Saka Tatal dilakukan di kediaman kuasa hukumnya di Kecamatan Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat, pada hari Kamis, 30 Mei 2024. Pemeriksaan berlangsung tertutup selama dua jam dan difokuskan pada pendalaman laporan kuasa hukum Saka Tatal di tahun 2016.
"Kami memang ke Bandung dan ke Cirebon untuk menindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa pihak. Sejauh ini sudah 23 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk terpidana," ujar Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, seperti dilansir dari Metro TV.
Anis Hidayah tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan, namun ia memastikan bahwa Komnas HAM akan menyampaikan hasil penyelidikannya setelah selesai.
"Kalau secara materi kami belum bisa menyampaikan, tapi nanti setelah selesai penyelidikan kami akan sampaikan," tuturnya.
BACA JUGA: Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buka Suara, Bantah Jadi Pelaku
BACA JUGA: Tolak Uang Suap, Ibu Pegi DPO Pembunuhan Vina dan Eki: Anak Saya yang Tidak Bersalah!
Kesimpulan
Komnas HAM terus berupaya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya. Keluarga Vina berharap agar kasus ini segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat pun berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.