BREBES, RADARTEGAL.ID - Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2024. Usai pensiun nanti para pensiunan maka status pekerjaannya langsung diganti status pekerjaannya bukan lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi langsung diganti Pensiunan.
Selain mendapatkan ganti status di KTP, para pensiuanan nanti juga bakal mendapatkan KTP Elektronik dengan status yang berubah. Yakni menjadi pensiunan bukan ASN lagi.
Asisten Sekda Brebes bidang Administrasi Umum Eko Supriyanto mengatakan, Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes mulai tahun 2024 melalukakan terobosan update data kependuduka. Baik KTP maupun Kartu Penduduk. Sehingga para pensiunan per 1 Juni 2024 otomatis status Pensiun.
"Jadi bapak ibu tidak perlu repot mengurus update data kependudukan. KTP langsung kami yang buatkan dengan status pekerjaan Pensiunan, termasuk juga kepesertaan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Total ada 39 ASN yang sudah masuk purna tugas TMT 1 Juni 2024 hari ini. Meski sudah pensiun, kata dia, para purna bakti bisa membantu masyarakat mengupdate data kependudukan terutama yang berhubungan dengan Pendidikan. Hal ini akan sangat membatu penilaian peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Brebes.
"Kita apresiasi atas kinerja, pengabdian baik berupa waktu, tenaga, dan pikirannya telah dicurahkan sepenuh kepada pemerintah daerah. Semoga pengabdian selama bekerja sebagai PNS menjadi amal yang mulia dan bernilai ibadah," terangnya.
Meski sudah terlepas dari ikatan dinas, dia berharap para purna bhakti jangan membuktikan pengabdiannya di tengah-tengah Masyarakat. Apa yang telah diperoleh selama menjadi PNS, baik ilmu dan pengalaman dapat diimplementasikan dan disumbangkan kepada Masyarakat sehingga lebih bermanfaat.
"Sumbangsih ibu bapak semua masih dibutuhkan pemerintah. Bisa saja menjadi agen informasi, agen pengetahuan, agen pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masingu," ucapnya.
Dia berpesan, sebelum benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas, agar mempersiapkan diri, baik persiapan mental, kesehatan, maupun ekonomi. Tentu keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif bekerja sebagai ASN.
Dia menyakini, semua itu sudah dipersiapkan jauh hari, tinggal beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup berbeda.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes Darmawan Adinugroho dalam laporanya menjelaskan, jumlah PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 juni 2024 sebanyak 39 orang, yang terdiri golongan IV sebanyak 22 orang, golongan III (11), dan golongan II (6) orang.
Sedangngkan rincianya Pejabat Eselon IV (1 orang), tenaga kesehatan (1), tenaga pendidikan (25), jabatan fungsional (1), dan jabatan pelaksana 11 orang. Selain pelepasan dan penyerahan SK pensiun, mereka juga diberi penjelasan tentang pemberkasan ketaspenan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan.