RADAR TEGAL - Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang menjadi salah satu desa yang ditunjuk sebagai rintisan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Brebes. Hal itu diketahui usai Komisi 1 DPRD Brebes menggelar sosialisasi didampingi Inspektorat, Dinpermasdes dan Dinkominfotik, Kamis 16 Mei 2024 di Pendopo Balai Desa Buaran.
Hadir dalam acara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Heri Fitriansyah dan Anggotanya Pamor Wicaksono.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengatakan desa menjadi ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Apalagi desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dalam rintisan pembentukan desa anti korupsi, semua perangkat desa harus memperkuat kepercayaan publik. Caranya, dengan transparansi tata kelola pemerintahan desa dari semua lini termasuk penggunaan anggaran yang akuntabel,” ungkapnya kepada wartawan.
BACA JUGA: Desa Anti Korupsi Dideklarasikan di Eks Kawedanan Adiwerna Tegal
Dia menjelaskan, tahapan sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor Nomor 356/ 13 Tahun 2024 tentang Penetapan Desa Sebagai Wilayah Pembangunan Desa Anti Korupsi Tahun 2024. Kedepannya rintisan desa anti korupsi akan tersebar di 17 kecamatan dengan percontohan satu kecamatan satu desa.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Brebes Pamor Wicaksono menambahkan, budaya korupsi sudah mengakar di seluruh sistem birokrasi. Sehingga, tidak bisa menyuruh perangkat desa untuk tidak melakukan korupsi, tapi hanya bisa memberikan himbauan agar tidak melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Sebab, sejak reformasi, rezim, kepemimpinan, era orde baru, hingga era hingga kini, korupsi selalu ada.
“Jadi dalam rintisan desa anti korupsi, jangan sampai desa terjebak oleh hukum tentang undang-undang korupsi. Desa Buaran harus siap jadi desa anti korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Buaran Didik Setiono menyambut baik inisiatif Komisi I DPRD Brebes dalam menjadi rintisan desa anti korupsi di desanya. Apalagi program sosialisasi dan bintek tersebut sangat bermanfaat.
BACA JUGA: Keren! Pandansari Jadi Wakil Brebes untuk Percontohan Desa Anti Korupsi se Jateng
“Harapannya, semua desa yang menjadi rintisan Desa anti Korupsi bisa menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (*)