BACA JUGA: Usai Menikah, Pengikut Ria Ricis Melonjak Hingga Berhasil Kalahkan Atta Halilintar dengan 28,1 Juta
Suharto menerangkan putusan pengadilan perceraian Ria Ricis dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, yang berarti bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Tampak alasan privasi menjadi pertimbangan penutupan tautan (link) download putusan cerai Ria Ricis-Teuku Ryan itu.
"Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011," demikian bunyi keterangan di tampilan layar Direktori Putusan situs Mahkamah Agung yang merujuk ke putusan cerai Ria Ricis itu.
Pihak Teuku Ryan geram
Sementara itu, terkait bocornya putusan perceraian Ria Ricis, pihak Teuku Ryan mengaku geram karena isi gugatan cerai tersebut tersebar luas di masyarakat.
Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya menyayangkan dokumen berupa salinan putusan cerai tersebut kini menjadi konsumsi publik. Bahkan telah diunduh lebih dari 600 ribu kali.
Dedi R. Armidi, kuasa hukum Ryan menyebut salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat rahasia dan pribadi.
“Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” kata Dedi R. di Jakarta, dikutip dari Kompas.tv.
Kini, pihak Teuku Ryan tengah mendalami motif di balik tindakan mengunggah salinan putusan cerai tersebut. Secara terus terang, pihaknya mengajukan keberatan atas kejadian dan tindakan itu.
"Kami sedang mendalami apakah ini kelalaian, atau kesengajaan, kami sedang memperdalam,” ucap Dedi.
Demikian informasi terkait putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang menyebar luas di publik. Semoga hal ini tidak semakin memperburuk keadaan. (*)