Berlatih Aplikasi Srikandi Versi 3, Dinas Arpusda Kota Tegal Gandeng Pusdatin ANRI

Senin 06-05-2024,10:45 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, dengan target pengguna seluruh instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Reformasi Birokrasi) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, dan dilaunching bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50.

Aplikasi yang merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta ANRI ini digunakan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Kepala Dinas Arpusda Kota Tegal Andri Yudi Setiawan yang membuka secara langsung Pelatihan Teknis Aplikasi Srikandi Versi 3 di Riez Palace Hotel Kota Tegal mengatakan, Aplikasi Srikandi Versi 3 merupakan pengembangan dari Aplikasi Srikandi Versi 2 yang sebelumnya sudah digunakan OPD di lingkungan Pemkot Tegal. (*)

Kategori :