Berlatih Aplikasi Srikandi Versi 3, Dinas Arpusda Kota Tegal Gandeng Pusdatin ANRI

Senin 06-05-2024,10:45 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Gelar Pelatihan Teknis Aplikasi Srikandi Versi 3 di Riez Palace Hotel Kota Tegal, Jalan Gajah Mada, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinas Arpusda) Kota Tegal gandeng Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Pelatihan Teknis Aplikasi Srikandi Versi 3 diikuti operator dan arsiparis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Selasa, 30 April 2024.

Dinas Arpusda Kota Tegal telah menggunakan dan memperkenalkan Aplikasi Srikandi kepada OPD di lingkungan Pemkot Tegal sejak Oktober 2023. Setelah Aplikasi Srikandi Versi 1 dan 2 disosialisasikan ke OPD di lingkungan Pemkot Tegal, Aplikasi Srikandi mengalami upgrading dan pada awal Maret 2024 keluar yang Versi 3.

OPD wajib menggunakan Aplikasi Srikandi Versi 3 dalam penyelenggaraan kegiatan tata naskah dinas secara elektronik, baik dalam pembuatan naskah, penandatangan naskah, disposisi tindak lanjut, serta pengelolaan kearsipan yang dinamis. 

BACA JUGA: Pj Walikota Tegal Minta Ormas Turut Mendinginkan Suhu Politik Jika Sedang Naik

.“Aplikasi ini diluncurkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan,” kata Kepala Dinas Arpusda Kota Tegal Andri Yudi Setiawan. 

Dengan Aplikasi Srikandi Versi 3 ini, pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas dapat dilakukan secara elektronik antar instansi Pemerintah. Aplikasi ini berbasis microservices. Terdapat beberapa penyesuaian proses kearsipan pada Aplikasi Srikandi Versi 3, namun proses kearsipan tersebut tidak jauh berbeda dengan Aplikasi Srikandi Versi 2. 

Pada Aplikasi Srikandi Versi 3 ada beberapa fitur tambahan yaitu teks editor, multiple role atau hak akses, multiple sign, notifikasi, dan Application Programming Interface Management untuk kebutuhan integrasi dengan aplikasi lain. Aplikasi Srikandi Versi 3 dapat memberikan notifikasi melalui WhatsApp serta dilengkapi dengan fitur tanda tangan surat lebih dari satu penandatangan.

Pengguna Aplikasi Srikandi Versi 3 lebih dimudahkan dengan template yang disediakan. Dinas Arpusda Kota Tegal memiliki Help Desk Lokal untuk mengatasi kendala yang terjadi dalam penggunaan aplikasi ini. 

BACA JUGA: Batal Umumkan Nama-nama, DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024

Penggunaan Aplikasi Srikandi Versi 3 diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa.

Sebab, pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah. 

“Dinas Arpusda Kota Tegal berharap dengan menggunakan Aplikasi Srikandi Versi 3 ini kinerja di lingkungan Pemkot Tegal berjalan dengan lancar, autentik, utuh, dan terpercaya, serta bermanfaat dalam pelayanan administrasi,” ujar Yudi.  

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Pranata Komputer Muda Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Taufik Ismail. Taufik yang menyampaikan gambaran umum perbedaan Aplikasi Srikandi Versi 3 dan versi terdahulunya. Narasumber juga memandu langsung praktik penggunaan Aplikasi Srikandi 3 yang diikuti peserta.

BACA JUGA: Mau Nyalon Walikota dan Walikota Tegal Jalur Independen di Pilkada 2024? Harus Kantongi Modal Segini

Kategori :