RADAR TEGAL - Potensi zakat di wilayah Jawa Tengah bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun. Potensi itu baik yang berasal dari aparatul sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng maupun 35 pemerintah kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji saat menghadiri Silaturahim dan Halalbihalal bersama pimpinan Baznas RI dan kabupaten/kota di Semarang, Selasa, 16 April 2024. Karenanya, pihaknya optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong.
"Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit pengumpul zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” katanya.
Menurut Daroji, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah yang besar, pembangunan daerahnya bagus. Sehingga, Baznas bisa menjadi tumpuan buat pemerintah daerah.
BACA JUGA: Kumpulkan Zakat dari ASN, Baznas Kota Tegal Serahkan Bantuan untuk Rumah Mualaf
Sementara Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perolehan zakat, infak, sodaqoh di masing-masing kabupaten/kota agar ditingkatan secara optimal. Sebab, dana yang terkumpul di Baznas Jateng selama ini sangat berperan penting dalam upaya penanganan kemiskinan, stunting, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.
"Jika Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan. Nanti kabupaten/kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” imbuh Nana.
Nana mengatakan kinerja Baznas Jateng selama ini sudah baik dari segi kualitas dan kuantitas. Perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi delapan program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Seperti bantuan RTLH, jaringan listrik, sumber air, jamban, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja," ujarnya.
BACA JUGA: Penerimaan Zakat Baznas Jateng pada 2023 Bisa Tembus 100 Miliar
Selain itu, Baznas Jateng juga berperan dalam penanganan bencana, bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan sebagainya.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad mengatakan, perolehan zakat tingkat provinsi Jawa Tengah saat ini memang masih di bawah DKI Jakarta. Namun, memiliki potensi yang lebih besar karena memiliki 35 kabupaten/kota.
"Apabila perolehan zakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut dapat optimal maka Jawa Tengah akan menjadi daerah. Dengan perolehan terbesar di Indonesia.
Karenanya, kata Noor Ahmad, pihaknya harus memfasilitasi para muzakki untuk membersihkan diri. Serta embuat ketenangan dengan membayar zakat.
BACA JUGA: Fatwa MUI: Zakat Fitrah 2,7 Kilogram, Baznas Kota Tegal Gelar Sosialisasi