RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) berbagai jenis dan ukuran hasil sitaan selama kegiatan operasi di wilayah Kota Tegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan slender.
Selain miras berbagai jenis dan ukuran, juga turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni, puluhan petasan dan bahan pembuatannya.
Dalam laporannya sebelum pemusnahan miras berbagai jenis dan ukuran, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan menyebutkan menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriyah, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dengan sasaran antara lain, miras, petasan, premanisme, narkotika dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Adapun jumlah yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.920 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran. Kemudian 35 liter brangkal, petasan dan bahan pembuatannya," katanya.
BACA JUGA: 164 Botol Miras Berbagai Ukuran Disita Polisi di Tegal
Kasatreskrim menambahkan kegiatan operasi yang digelar pada 4 Maret hingga 3 April 2024 itu merupakan upaya pihaknya dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Utamanya, menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriyah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan selain barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan 6 orang tersangka. Kemudahan tindak kejahatan premanisme juga telah ditangani pihaknya.
"Semua yang kita lakukan tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif di bulan Ramadhan dan Idulfitri," ujarnya.
Demikian informasi terkait adanya pemusnahan miras berbagai jenis dan ukuran hasil sitaan pihak Kepolisian. Selain Miras juga petasan serta bahan pembuatannya juga turut dimusnahkan. (*)