RADAR TEGAL - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Brebes akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW). Bahkan delapan di antaranya sudah menggelar pelaksanaan Pilkades PAW.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes mengatakan, total ada 15 desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW. Dari jumlah tersebut delapan diantaranya sudah melaksanaannya.
Kalau yang sudah melaksanakan Pilkades PAW itu baru ada delapan dari total ada 15 desa di Brebes yang bakal menggelar Pilkades PAW, ujarnya, Selasa 2 April 2024.
Dia menambahkan, ke delapan desa yang sudah menggelar Pilkades PAW yakni, Desa Bulakamba, Wanatirta, Pakujati, Kedungbokor, Sigambir, Tembongraja dan Desa Sidakaton. Kedelapan desa itu sudah dilakukan pelantikan oleh Pj Bupati Brebes.
BACA JUGA: 3 Desa di Brebes Gelar Pilkades Pergantian Antar Waktu, Ini Hasilnya
Kemudian, Satu Desa yang sudah melaksanakan Pilkades PAW namun belum dilantik yakni Desa Blubuk, Kecamatan Losari. Sedangkan satu desa liannya sudah menggelar Pilkades PAW tapi belum kuorum dan harus diulang yakni Desa Dawuhan.
“Sedangkan desa yang belum melaksanakan Pilkades PAW yaitu Desa Banjarharjo, Blandongan, Banjar Lor, Pamedaran, Bentar dan Desa Karangbale,” ucapnya.
Terpisah, Camat Losari M. Faizin menyampaikan, pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Blubuk berjalan lancar. Dia menyebutkan ada dua calon dalam pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Blubuk.
"Dulunya kades definitif meninggal dunia. Jadi harus menggelar Pilkades PAW. Ada dua calon, dan yang terpilih yakni Ratono dengan 44 suara dari total hak suara 51 peserta," tutupnya. (*)