RADAR TEGAL - Pada era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, aplikasi penghasil uang telah menjadi tren yang populer di kalangan masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri jika banyak orang mencoba keberuntungan dengan menginstal aplikasi tersebut.
Namun, tidak semua aplikasi penghasil uang aman dan legal untuk digunakan. Ada beberapa aplikasi yang beroperasi secara ilegal dan dapat merugikan penggunanya. Maka dari itu kamu harus lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih aplikasi yang digunakan.
Pasalnya, hinga saat ini tidak sedikit aplikasi penghasil uang yang berpotensi secara tidak resmi atau ilegal. Namun yang menjadi pertanyaan yaitu, bagaimana pengguna mengetahui aplikasi mana yang tidak resmi atau ilegal.
Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel ini untuk mengetahui ciri–ciri aplikasi penghasil uang tidak resmi atau ilegal sebagai antisipasi kamu saat mencoba aplikasi. Simak sampai selesai dan teliti ya.
1. Tidak Transparan
Aplikasi penghasil uang yang ilegal cenderung tidak transparan dalam menjelaskan mekanisme penghasilan kepada pengguna. Mereka seringkali hanya memberikan janji-janji tanpa memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana penghasilan tersebut diperoleh.
Aplikasi-aplikasi ini juga kerap menggunakan istilah-istilah yang ambigu dan membingungkan, sehingga pengguna sulit memahami prosesnya. Kejelasan dalam hal ini sangat penting agar pengguna dapat mengatur keuangan mereka dengan baik.
2. Meminta Biaya Registrasi atau Investasi Awal
Ciri lainnya dari aplikasi penghasil uang yang ilegal adalah meminta biaya registrasi atau investasi awal kepada pengguna. Biasanya, mereka menjanjikan pengembalian yang tinggi dalam waktu singkat sebagai imbalan atas biaya tersebut.
Ini adalah taktik yang tidak etis dan mencurigakan.
3. Tidak Terdaftar di OJK
Sebelum kamu menginstal aplikasi, kamu perlu memeriksa apakah aplikasi tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK melalui situs resminya.
4. Mekanisme Ponzi atau Skema Piramida