RADAR TEGAL -KUR BRI Syariah sama halnya dengan pinjaman syariah yang menggunakan pembiayaan akad murabahah atau jual beli, dengan tujuan modal kerja, pembiayaan untuk investasi, hingga konsumsi.
Bank BRI Syariah memberikan tiga jenis kredit usaha rakyat, yaitu KUR Mikro kecil iB, mikro iB, dan TKI. Dari ketiga jenis itu BRI Syariah memberikan pinjaman serta tenor pembiayaan yang berbeda.
Jika dibandingkan dengan KUR BRI Konvensional, KUR BRI Syariah lebih unggul. Selain proses pengajuannya yang cepat, KUR BRI Syariah memiliki bunga yang ringan yaitu 7% efektif per tahun menjadi sebesar 6% efektif per tahun berlaku mulai 1 Januari 2020.
Lantas bagaimana syarat mengajukan pinjaman dan suku bunga di KUR BRI Syariah? Penasaran? yuk simak sampai tuntas.
BACA JUGA: Cara Mengajukan KUR Bank Jateng 2024, Solusi Alternatif Keuangan Jelang Lebaran
Sebelum lanjut, kamu harus tau dulu jenis syarat KUR BRI Syariah agar bisa menyesuaikan jenis fasilitas kredit yang cocok untuk kamu ambil.
Jenis KUR BRI Syariah:
1. KUR Mikro kecil iB
Bank BRI Syariah mengeluarkan KUR Mikro kecil iB dengan pembiayaan Rp 25.000.000 sampai Rp 200.000.000, dengan margin flat 7% pertahun.
Untuk tenor pembiayaanya maksimal dengan jangka waktu 4 tahun, sedangkan pembiayaan investasi maksimal 5 tahun.
Selain itu, adapun jaminan pembiayaan KUR Mikro kecil iB yang terdiri dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Milik (SHM), dan DEPOSITO.
2. KUR Mikro iB
Jenis Kredit Usaha Rakyat yang mempunyai limit pembiayaan maksimal sebesar Rp 25.000.000, dengan margin flat 7% pertahun.
Untuk tenor pembiayaannya maksimal dengan jangka waktu 3 tahun untuk tujuan pembiayaan modal kerja, dan maksimal 5 tahun untuk tujuan pembiayaan investasi.