Jangan Dilakukan, Ini 4 Cara Hadapi DC Pinjol yang Salah Karena Bakal Memperburuk Keadaan

Sabtu 02-03-2024,12:40 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Teguh Mujiarto

Sebagai nasabah atau konsumen, berhak tahu soal informasi hutangnya dengan jelas. Selain itu, nasabah juga tidak boleh diperlakukan secara tidak etis oleh DC pinjol meski dalam kondisi telat bayar pinjaman.

Entah itu dari praktik penagihan hutang tidak etis, seperti diancam, diteror, dan sebagainya. Nasabah juga berhak menolak kedatangan DC pinjol dengan syarat ketentuan tertentu.

3. Melakukan tindakan tidak etis

Cara atasi DC pinjol yang kurang tepat yaitu dengan menggunakan tindakan tidak etis, baik secara verbal atau non verbal. Tidak jarang yang berhutang justru lebih galak dibanding yang dihutang akibat tekanan mental yang dirasakannya.

BACA JUGA : Lunasi Hutang Pinjol dengan Jual Aset? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini Sebelum Menjualnya

Jika nasabah sampai melakukan hal-hal seperti kekerasan fisik atau non fisik, mengancam, dan sebagainya justru akan menambah runyam keadaan. Bahkan akan ada pertikaian antara kedua pihak. Maka itulah mengapa tindakan ini termasuk cara hadapi DC pinjol yang salah.

4. Tidak memiliki alternatif pembayaran

Cara menghadapi debt collector pinjol yang keliru yaitu karena juga disebabkan nasabah tidak ada alternatif pembayaran hutang. Dibanding kabur, nasabah bisa mengajukan keringanan pembayaran kepada penyedia layanan.

Tidak jarang pihak pinjol bersedia memberikan restrukturisasi hutang agar nasabah bisa lebih ringan membayar tagihannya. Selain itu, nasabah juga bisa coba ajukan alternatif lain seperti gadai atau jual aset jika memang tidak memiliki uang tunai.

Setidaknya cara ini jauh lebih aman ketimbang harus lari dari kewajiban membayar hutang. Hal ini tentunya sangat berdampak pada SLIK OJK nantinya.

Penutup

Demikian 4 cara hadapi DC pinjol yang salah dan cukup sering dilakukan. Apakah Anda pernah melakukan salah satunya? (*)

Kategori :