127 ASN di Brebes Dibekali Kesiapan Mental dan Finansial Jelang Pensiun
Sebanyak 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dibekali kesiapan mental dan finansial jelang masuk purna tugas atau pensiun.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sebanyak 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dibekali kesiapan mental dan finansial jelang masuk purna tugas atau pensiun. Pembekalan yang digelar lewat Sosialisasi Program Pensiun dan Ketaspenan bagi PNS Calon Purna Tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April, Mei, dan Juni 2026 digelar di KPT Brebes.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang diwakili Asisten III Sekda Brebes Furqon Amperawan.
Dalam arahannya bupati menyampaikan, sosialisasi memiliki makna penting karena tidak hanya membahas administrasi pensiun, tetapi juga menjadi ruang persiapan mental, finansial, dan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru. Masa purna tugas perlu disambut dengan kesiapan dan perencanaan yang matang,” ujarnya.
BACA JUGA: 35 ASN di Brebes Masuk Purna Tugas, Bupati Pesan Ini
BACA JUGA: ASN di Brebes Tetap Masuk Kerja Hingga Akhir Tahun Anggaran
Dia menjelaskan, untuk ASN yang masuk purna tugas ini sudah bekerja sebagai abdi negara kisaran 20 tahun, 30 tahun, bahkan lebih, dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Pengabdian tersebut tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Brebes, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian bapak dan ibu sekalian,” katanya.
Meski masuk masa pensiun, Bupati Mitha mengajak agar setelah purna tugas nanti bisa tetap bermanfaat dan membahagiakan, seperti tetap aktif bersosialisasi di masyarakat, berbagi ilmu dan pengalaman, mengembangkan hobi, berwirausaha, lebih dekat dengan keluarga, serta meningkatkan kualitas ibadah dan kedekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Negara dan pemerintah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian bagi PNS yang memenuhi persyaratan masa kerja, pangkat terakhir, nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang baik, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin," jelasnya.
BACA JUGA: ASN di Brebes Diberi Edukasi Lalu Lintas
BACA JUGA: Per 1 Januari 2026, 34 PNS di Brebes Masuk Masa Pensiun
Bupati Brebes juga mengapresiasi BKPSDMD Kabupaten Brebes yang secara konsisten menyelenggarakan program SIBARIAH (Sinau Bareng Ahlie) setiap bulan sebagai sarana peningkatan pemahaman ASN terkait kepegawaian sekaligus mendukung pemenuhan jam pelajaran SKP secara berkualitas dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



