Guru PPPK Paruh Waktu di Pemalang Masih Berjuang, DPRD Soroti Kesejahteraan

Guru PPPK Paruh Waktu di Pemalang Masih Berjuang, DPRD Soroti Kesejahteraan

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Sri Hartati akan memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu--

PEMALANG, radartegal.com- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Sri Hartati, berkomitmen akan terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pemalang.

Sri Hartati mengatakan, saat ini guru PPPK paruh waktu masih menghadapi persoalan kesejahteraan, terutama terkait besaran gaji yang dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup.

Menurutnya, penghasilan yang diterima saat ini masih jauh dari harapan.

"Gaji guru paruh waktu masih kurang, semoga ke depan bisa lebih baik," katanya.

BACA JUGA: Ajak Generasi Muda Lebih Produktif, Anggota DPRD Kota Tegal Inisiasi Kegiatan Literasi Digital

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Siap Kawal Hasil Musrenbang Kecamatan Warureja

Ia menyarankan pihak sekolah dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Namun demikian, ia mengakui kemampuan masing-masing sekolah berbeda-beda, sehingga kebijakan tersebut belum bisa diterapkan secara merata.

Selain itu, Sri juga menyinggung pengangkatan guru PPPK penuh waktu yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ia menyebutkan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.

BACA JUGA: DPRD Jateng Dorong Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dan Rencana Teknis OPD

BACA JUGA: 5.000 Kepesertaan JKN PBI di Tegal Dinonaktifkan per Februari 2026, Anggota DPRD Minta Dinas Proaktif

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat memanfaatkan kuota pengangkatan guru PPPK penuh waktu agar dapat meningkatkan kesejahteraan guru," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Khaeron, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan guru PPPK penuh waktu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: