Jangan Panik, Begini Cara yang Benar Balas Chat DC Pinjol untuk Menyelesaikan Hutang

Kamis 29-02-2024,16:15 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL – Anda harus tahu cara yang benar balas chat DC pinjol untuk menyelesaikan masalah hutang. Seringkali memang pihak pinjaman online menghubungi nasabahnya untuk menagih pinjaman yang belum dibayar.

Anda tidak perlu panik karena artikel ini akan memberikan cara balas chat DC pinjol yang benar untuk menyelesaikan hutang. Sebenarnya tidak perlu bingung apalagi sampai kabur untuk mengurus persoalan ini.

Cara yang benar balas chat DC pinjol salah satunya dengan terus terang soal kondisi Anda. Justru jika tidak merespon chat atau telepon dari pihak penyedia layanan, permasalahan akan semakin rumit nantinya.

Berikut cara yang benar balas chat DC pinjol yang bisa Anda lakukan. Baik itu jika berhutang pada layanan legal atau ilegal.

Cara yang benar balas chat DC pinjol

Anda bisa melakukan beberapa cara di bawah untuk menghadapi DC pinjol yang menagih hutang tanpa kabur. Apalagi jika Anda gagal bayar cukup lama dari jatuh tempo.

BACA JUGA: 5 Pelanggaran DC Lapangan Pinjol saat Menagih Pinjaman yang Tidak Disadari Nasabah

1. Jangan panik

Pertama tentunya Anda jangan panik dan harus tetap tenang. Meski Anda disudutkan dengan kalimat-kalimat yang memancing emosi atau ancaman. 

Anda selaku nasabah terutama pinjol yang sudah legal OJK, memiliki perlindungan hukum yang sudah diatur. Jadi, jika memang Anda mendapatkan perlakuan tidak etis saat penagihan hutang, Anda berhak melaporkannya ke pihak berwenang.

2. Minta tagihan hutang

Cara atasi DC pinjol yang menagih berikutnya dengan meminta bukti catatan hutang Anda. Anda harus tahu dan berhak meminta detail hutang Anda pada debt collector.

Mulai dari hutang pokok, bunga, denda, serta tanggal pembayaran. Jika DC pinjol tidak memberikan informasi hutang secara detail dan jelas, maka Anda berhak untuk menolak pembayaran atau komunikasi dari mereka.

BACA JUGA: Alur DC Lapangan Pinjol Menagih Pinjaman ke Nasabah, Berhenti Tagih Setelah 4 Bulan?

Sebab, pinjaman online yang legal pasti memiliki detail hutang nasabahnya yang menunggak. Jika tidak bisa memberikan, bisa saja oknum tersebut hanya mengaku-ngaku dari penyedia layanan terkait untuk menipu.

Kategori :