Skor kredit Anda akan berdampak akibat galbay ini, namun bukan berarti Anda terlepas dari kewajiban untuk membayar hutang-hutang yang menunggak. Sebab, nasabah galbay apalagi dalam jumlah banyak bisa dituntut pidana oleh penyedia layanan.
3. Datang ke rumah
Alur DC lapangan pinjol saat menagih pinjaman berikutnya adalah mendatangi rumah si nasabah. Biasanya, mereka akan mengirimkan lebih dulu surat peringatan soal hutang dan kedatangan mereka ke rumah.
Jika nasabah tidak responsif saat dihubungi oleh pihak pinjol, maka mereka akan datang untuk menagih hutang. Nanti nasabah akan diinformasikan secara detail lagi soal informasi hutang yang belum dibayar.
BACA JUGA : Ketimbang Ngutang, Raup Keuntungan Jadi Pemberi Dana Pinjol untuk Investasi Kecil-kecilan
Namun, saat kedatangan ini DC pinjol tidak boleh menggunakan tindakan-tindakan yang tidak beretika. Meski galbay, nasabah tetap harus dapat perlakuan yang baik sesuai aturan yang sudah ditetapkan OJK.
Bagaimana dengan alur penagihan hutang oleh pinjol yang tidak ada DC?
Saat ini memang ada beberapa layanan pinjol yang tidak memiliki DC lapangan. Jadi, saat gagal bayar, tidak akan ada petugas atau debt collector yang mendatangi rumah nasabah terkait.
Bukan berarti hal ini membuat nasabah bersantai-santai karena tidak akan didatangi DC lapangan pinjol. Nasabah harus tetap membayar kewajiban sesuai kesepakatan.
Membayar kewajiban tepat waktu bisa membantu menjaga SLIK OJK atau skor kredit tetap aman. Jika sampai bermasalah, maka ke depannya akan sulit lagi mendapatkan pinjaman pribadi seperti pinjol dan termasuk di bank yang melewati proses BI checking.
BACA JUGA : 3 Pinjol Legal Tanpa DC dan Jaminan Limit Puluhan Juta sampai Miliaran 2024, Bisa Buat Modal Usaha
Ada tingkatan skor kredit atau SLIK OJK yang harus Anda tahu. Berikut diantaranya.
- Kolektibilitas 1 atau kol 1 (lancar) : status kredit lancar karena membayar tepat waktu
- Kol 2 (dalam perhatian khusus) : kondisi nasabah menunggak hutang pokok dan/atau bunga selama 1-90 hari
- Kol 3 (kurang lancar) : menunggak hutang pokok dan/atau bunga selama 91-120 hari
- Kol 4 (diragukan) : menunggak hutang pokok dan/atau bunga selama 121-180 hari