RADAR TEGAL - Sebanyak 44.037 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Brebes dilantik, Kamis 25 Januari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes meminta anggota KPPS harus menjaga kode etik penyelenggara pemilu.
Dalam proses pelantikan dilakukan secara serentak di 292 lokasi desa dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes. Usai KPPS di Kabupaten Brebes dilantik, mereka melakukan penanaman tanaman pohon.
Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, jumlah TPS di Kabupaten Brebes untuk Pemilu 2024 nanti mencapai 6.297 TPS. M asing-masing TPS akan ada petugas KPPS sebanyak tujuh orang, termasuk petugas keamanan (hansip).
“Hari ini kita melantik 44.037 KPPS, mereka ini langsung bekerja di seluruh TPS di Kabupaten Brebes. Sedangkan Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Brebes mencapai 1.511.000 jiwa,” ujarnya.
BACA JUGA: KPU Brebes Segera Rekrut 44.037 Petugas KPPS, Catat Waktu dan Tanggal Seleksinya
Dia mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS di Kabupaten Brebes yang dilantik untuk berpedoman pada ketentuan peraturan-undangan dalam menjalankan tugas. Serta menjaga kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
“Anggota KPPS harus tetap menjaga kode etik penyelenggara pemilu. Serta menjaga integritas dalam bertugas,” jelasnya.
Usai KPPS di Kabupaten Brebes dilantik, 44.037 KPPS serentak melakukan penanaman pohon tersebut didasari pemikiran banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas.
“Penamanan pohon tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap kelestarian alam, sehingga KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” tutupnya dalam momen anggota KPPS di Kabupaten Brebes dilantik tersebut. (*)