RADAR TEGAL- Demi mengamankan kampanye Pemilu 2024, Polres Tegal tengah menyiapkan pasukan khusus sebagai pengendali masa (dalmas) dan pengurai masa (raimas). Hal itu sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman saat pelaksanaan kampanye terbuka dalam pemilu tahun ini.
Mengenai pengamanan kampanye Pemilu 2024, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi Kasat Samapta AKP Surahno SH menyatakan satuannya kini telah menyiapkan pasukan khusus tersebut.
“Satuan Samapta menyiapkan pasukan khusus untuk menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Tegal tetap aman dan kondusif," ujarnya, Rabu 24 Januari 2024.
Pihaknya menegaskan, pasukan ini bertugas menghadapi setiap situasi ancaman, khususnya apabila ada kegiatan massa seperti pelaksanaan unjuk rasa yang bersifat anarkis saat kampanye Pemilu 2024.
BACA JUGA: Hindari Pelanggaran Selama Kampanye Pemilu 2024, Kuncinya Harus Patuh Aturan
"Selain itu personel Sampta juga dituntut mampu melakukan tugas dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sewaktu-waktu terjadi di wilayah hukumnya. Seperti pengaturan, penjagaan, patroli, pengawalan serta kegiatan kepolisian lainnya," tandasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pasukan khusus ini, Polres Tegal siap menghadapi segala gangguan dan menjaga ketertiban serta keamanan dalam rangka pemilu damai tahun ini.
"Personel yang terlibat juga secara masif kita gembleng melakui latihan pengendalian masyarakat (dalmas) maupun pengurai massa. Hal tersebut merupakan bentuk kesiapan personel yang akan diterjunkan ke lapangan. Sehingga mendukung aspek pengamanan jalannya pesta demokrasi pada pemilihan umum (pemilu) serentak ," ungkapnya.
Rahno juga menegaskan bahwa pelaksanaan latihan ini dilakukan secara rutin. Bertujuan meningkatkan kemampuan fisik dan keterampilan personel, dalam kesiapsiagaan personil menghadapi perkembangan situasi kamtibmas menghadapi kampanye Pemilu 2024.
BACA JUGA: Jelang Kampanye Terbuka, Ini Tempat di Brebes yang Dilarang Buat Kampanye
“Pasukan khusus ini kita siapkan dalam menyikapi kesiapan personel Polres Tegal dalam menghadapi pemilu serentak 2024. Sehingga apabila sampai terjadi unjuk rasa saat pesta demokrasi nantinya, personel tetap humanis, tidak sampai melakukan perbuatan anarkis yang tentunya ini tidak dibenarkan,” tegasnya.
Demikian informasi terkait pengamanan kampanye Pemilu 2024 dari Polres Tegal. Semoga bermanfaat. (*)