Heboh Penyadapan IMEI HP oleh Pinjol Ilegal, Begini Fakta yang Sebenarnya

Sabtu 20-01-2024,15:30 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

Beberapa waktu lalu sempat beredar bahwa adanya pemberitahuan untuk cara cek IMEI di HP dengan cara ketik *#06#.

Jika seri IMEI tersebut muncul disertai garis miring angka 1 (nomor/1), itu berarti ponsel pengguna tersebut diawasi Tim Cyber Mabes Polri.

Sementara jika muncul garis miring 2 (nomor/2), itu berarti ponsel masuk dalam target pinjol ilegal atau oknum yang ingin meretas. 

BACA JUGA : 5 Tempat Pinjam Uang Selain Pinjol Tanpa BI Checking dan Cepat ACC 2024, Syaratnya Mudah Kok

Padahal fakta yang sebenarnya soal penyadapan IMEI HP oleh pinjol ilegal tersebut tidaklah benar. Hal ini berdasarkan penjelasan yang dikutip dari laman Kominfo. Tiap pengguna memang bisa mengecek IMEI mereka dengan menekan *#06#.

Namun, untuk digit terakhir setelah garis miring tersebut, yaitu /1 dan /2 merupakan nomor versi perangkat lunak yang digunakan, bukan sebagai tanda bahwa IMEI disadap oleh pinjol ilegal atau oknum lainnya. 

Kesimpulan

Seri IMEI pada tiap ponsel hanyalah merupakan nomor identitas yang digunakan jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat yang valid. IMEI sendiri tidak berhubungan permanen atau semi permanen dengan penggunanya.

BACA JUGA : Nomor HP Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin? Ini Solusinya Tanpa Perlu Ganti Kartu

Pinjol ilegal atau oknum lain bisa saja meretas ponsel seseorang, jika semisal orang tersebut memasang aplikasinya dan memberikan izin akses ponsel secara keseluruhan. 

Demikian pembahasan soal fakta penyadapan IMEI HP oleh pinjol ilegal. Semoga informasi ini membantu. (*)

Kategori :