3. Ajukan Keberatan
Jika Anda merasa bahwa informasi yang tercantum di BI Checking tidak benar, Anda dapat mengajukan keberatan kepada Bank Indonesia. Anda perlu mengajukan permohonan keberatan secara tertulis kepada Bank Indonesia.
Dalam permohonan keberatan, Anda perlu menjelaskan alasan mengapa Anda mengajukan keberatan. Anda juga perlu menyertakan bukti-bukti yang mendukung permohonan keberatan Anda.
BACA JUGA: Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah
4. Lakukan Pembersihan Data
Jika Anda sudah melunasi semua utang Anda dan mengajukan keberatan, tetapi informasi riwayat BI Checking Anda masih belum dihapus, Anda dapat melakukan pembersihan data. Pembersihan data adalah proses penghapusan informasi yang tidak benar atau tidak akurat dari BI Checking.
Pembersihan data dapat dilakukan oleh pihak pemberi kredit atau oleh Anda sendiri. Jika Anda ingin melakukan pembersihan data sendiri, Anda perlu mengajukan permohonan pembersihan data kepada Bank Indonesia.
5. Lakukan Negosiasi
Jika Anda tidak dapat melunasi semua utang Anda dan mengajukan keberatan, Anda dapat mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak pemberi kredit. Anda dapat mencoba untuk menjadwal ulang pembayaran utang Anda atau mengajukan keringanan bunga.
Penutup
Riwayat BI Checking yang buruk dapat berdampak negatif pada kehidupan Anda. Oleh karena itu, jika Anda memiliki riwayat BI Checking yang buruk, sebaiknya Anda segera mengambil langkah untuk menghapusnya.
BACA JUGA: Pentingnya Proteksi! Begini Cara agar HP Tidak Disadap Pinjol
Demikian informasi tentang cara hapus riwayat BI Checking yang buruk. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)