Hati-hati Jika Dapat Notif Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Langsung Blokir dan Laporkan

Kamis 18-01-2024,17:00 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL – Waspada dengan notif modus penipuan pinjol ilegal yang sering merugikan. Jika Anda mendapatkannya, segera blokir dan laporkan hal ini ke otoritas berwajib.

Notif modus penipuan pinjol ilegal ini masih sering terjadi di masyarakat. Tujuannya tentu saja untuk meraup keuntungan pribadi.

Tidak sedikit yang menerima notif tertentu yang termasuk salah satu modus penipuan pinjol ilegal. Biasanya mereka akan mengirimkannya via pesan singkat atau iklan di media sosial.

Berikut selengkapnya notif yang sering jadi modus penipuan pinjol ilegal. Jika Anda mendapatkan pemberitahuan soal iklan mereka, segera blokir agar tidak menimbulkan risiko fatal nantinya.

Notif modus penipuan pinjol ilegal

Layanan pinjaman online ilegal sering menawarkan proses pencairan uang yang mudah, cepat, tanpa jaminan, bahkan tanpa pemeriksaan skor kredit. Inilah yang jadi salah satu modus yang paling sering dilakukan sehinga sudah menjerat banyak korban.

BACA JUGA : 8 Hal yang Harus Disiapkan untuk Bayar Pinjol Atas Nama Orang Lain, Jangan Sampai Salah

Padahal, pinjol ilegal memiliki suku bunga dan biaya tambahan yang tinggi melebihi aturan bisnis dari OJK.

Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga memiliki praktik penagihan hutang yang tidak etis. Mulai dari meneror, mengancam, mengintimidasi, sampai menyalahgunakan data debiturnya yang galbay.

Cara pinjol ilegal menipu korbannya

Pinjol ilegal biasanya akan mengirimkan pesan teks via SMS atau sejenisnya secara personal kepada calon korbannya. Mereka akan menggunakan kalimat-kalimat penawaran yang terlihat menarik.

Syarat paling sering ditawarkan oleh pinjol ilegal seperti tanpa BI checking, tanpa menyertakan slip gaji, bahkan dengan limit pinjaman yang tinggi.

Tidak hanya itu, salah satu notif modus penipuan pinjol ilegal yang sering terjadi juga yaitu adanya transfer uang tiba-tiba kepada seseorang. Nantinya orang tersebut akan dihubungi untuk diminta mengembalikan lagi uang yang dikirim.

BACA JUGA : DC Pinjol Salah Tagih Hutang? Ini yang Harus Anda Lakukan, Salah Satunya Verifikasi Tagihan

Dari sinilah mereka akan meminta data-data pribadi korbannya, seperti NIK KTP, nomor ponsel, email, alamat, dan sebagainya.

Kategori :