Risiko Kabur Dari Pinjaman Online, Kenali 6 Resikonya Sebelum Kehidupan Terancam Dept Collector

Kamis 18-01-2024,12:20 WIB
Reporter : Yanuar Eko Bahari
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Risiko kabur dari pinjaman online, perlu Anda wasapadai jika menggunakan layanan fintech. Risiko tersebut bisa saja terjadi ke rumah atau lewat media komunikasi.

Namun, sampai saat ini, masalah pinjaman online seakan-akan tidak ada habisnya. Sehingga risiko kabur dari pinjaman online sebagai jalan pintas utama.

Risiko kabur dari DC pinjol lainnya, bisa mempengaruhi skor kredit peminjam. Selain itu, ada beberapa risiko lain yang dapat menjadi dampak buruk bagi peminjam atau nasabah galbay.

Antara lain, akan berisiko kepada debitur peminjaman online yang terjerat utang terlalu banyak sehingga tidak mampu untuk membayarnya.

BACA JUGA: 3 Cara Ini Bisa Bikin Kamu Bebas dari Utang Pinjol Tanpa Bayar, Simak Selengkapnya

Risiko kabur dari pinjaman online

Berikut risiko yang dapat Anda pelajari supaya tidak terjadi hal yang merugikan peminjam. Simak ulasan berikut ini.

1. Privasi Terganggu

Dampak lain yang dapat merugikan nasabah yaitu terganggunya privasi pribadi. Pihak DC akan terus-menerus menagih sesuai jam kerja, kepada peminjam.

Jika sudah menunggak sampai 1 minggu, maka DC pinjol akan datang ke rumah untuk menagih utang. Kedatangan DC ke rumah juga bisa menganggu kenyamanan debitur, dan bisa membuat malu.

2. Terdaftar dalam Balcklist SLIK OJK 

Ketika kamu mengajukan pinjaman online, tentunya kamu akan diminta untuk memasukkan dokumen pribadi sebagai syarat kepada pihak pinjaman online.

BACA JUGA: Setoran Mahal, Ini 5 Rekomendasi AC Hemat Listrik dan Tak Berisik yang Jadi Pilihan Emak-Emak

Dan risiko kabur dari pinjaman online fintech akan meminta dokumen penting supaya mengetahui identitas nasabah, mulai dari nama lengkap, alamat, pekerja, alamat kantor, dan lain sebagainya.

3. Terganggu oleh Debt Collector 

Kategori :