3 Cara Melunasi Utang Pinjaman Online, Nasabah Pahami Ciri-ciri Pinjol Legal Supaya Yakin

Minggu 14-01-2024,23:10 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Khikmah Wati

Itulah cara melunasi utang pinjaman online dengan cepat dan solusi yang benar bahkan bisa kamu andalkan.

Ciri-ciri pinjaman online resmi terdaftar di OJK

Ini ada ciri-ciri pinjaman online yang dapat membantu kamu tidak terjerat pinjol lagi.  Calon nasabah, OJK menyampaikan, jika kamu ingin meminjam pastikan dahulu legalitas pinjol tersebut. Jangan asal menggunakan jika tidak tahu pinjol tersebut.

Berikut ciri-cirinya:

1. Pinjaman online legal OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sudah pasti aman.

2. Kedua, pinjol legal menawarkan tidak SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.

3. Dan syarat bunga dan denda masih wajar hanya 1 sampai 4% tiap harinya.

4. Jangka waktu pelunasannya juga masuk akal.

5. Kelima, untuk biaya peminjaman tidak tinggi biasanya hanya mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

6. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.

BACA JUGA: Cara Melunasi Hutang Pinjol 2024 Menggunakan Layanan Perbankan, Bisa Jadi Alternatif Solusi

7. Pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.

8. Mereka tidak akan meminta akses seperti; kontak 

9. Terakhir alamat pinjol legal juga jelas dan bisa dipercaya 

Itulah ciri-ciri pinjaman online legal, supaya calon nasabah tidak salah pilih pinjaman online yang bisa memenuhi kebutuhanmu.

Kesimpulan

Kategori :