Informasi ini meliputi jatuh tempo dan catatan seputar pembayaran yang dilakukan sebelumnya, sebab data sudah tidak relevan jika hutang sudah lunas.
4. Informasi kontak yang tidak perlu
Penghapusan data nasabah pinjol berikutnya yaitu kontak yang sudah tidak diperlukan lagi. Contohnya nomor relepon maupun alamat email demi meminimalisir risiko penyalahgunaan data.
5. Data lokasi
Data yang harus dihapus dari sistem pinjol adalah lokasi yang tidak diperlukan. Sebab, antara nasabah dan penyedia layanan tidak perlu lagi bertemu setelah hutang sudah lunas.
Kesimpulan
Nasabah berhak mengajukan penghapusan data pinjol jika hutangnya sudah lunas. Ada sejumlah data yang mesti terhapus dari sistem pinjol.
BACA JUGA : Begini Solusi OJK untuk Nasabah yang Terjerat Pinjol Ilegal Tanpa Perlu Bayar Sedikitpun
Mulai dari informasi identifikasi pribadi nasabah, rincian keuangan yang tidak perlu, riwayat pembayaran yang sudah selesai, informasi kontak yang tidak perlu, serta data lokasi yang tidak perlu.
Di sisi lain, kemungkinan ada beberapa layanan pinjol yang tidak bisa menghapus seluruh data nasabahnya meski sudah melunasi hutang. Salah satu alasannya yaitu karena kebutuhan administrasi perusahaan.
Jika Anda ingin menanyakan sesuatu perihal data-data pribadi pinjol Anda, bisa langsung hubungi pada layanan terkait.
Itulah 5 data yang akan dihapus setelah hutang pinjol lunas agar aman, serta minim risiko adanya pelanggaran privasi. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)