3. Laporkan ke OJK
Jika Anda telah melakukan upaya untuk melunasi utang Anda, tetapi pemberi pinjaman tetap melakukan penagihan yang tidak wajar, Anda dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK dapat membantu Anda menyelesaikan permasalahan utang pinjol Anda.
Anda dapat melaporkan utang pinjol Anda ke OJK melalui website OJK atau melalui call center OJK di nomor 157. OJK akan melakukan investigasi terhadap laporan Anda dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi Anda dari praktik pinjol yang tidak wajar.
BACA JUGA: Pentingnya Proteksi! Begini Cara agar HP Tidak Disadap Pinjol
Tips tambahan
Selain 3 cara di atas, Anda juga dapat melakukan upaya-upaya lain untuk bebas dari utang pinjol Anda, seperti:
- Mencari pekerjaan sampingan
- Menjual barang-barang yang tidak terpakai
- Meminta bantuan keluarga atau teman
Jika Anda mengalami kesulitan untuk melunasi utang pinjol, jangan ragu untuk meminta bantuan kepada pihak yang berwenang. Anda juga dapat mencari informasi dan tips-tips untuk melunasi utang pinjol di internet atau di media sosial.
Tips solutif untuk berhenti berutang pinjol
Berikut ini adalah beberapa tips solutif untuk berhenti berutang pinjol:
Langkah paling efektif untuk berhenti berutang pinjol adalah dengan menghindari penggunaan pinjol. Jika Anda memang membutuhkan dana, ada banyak alternatif lain yang dapat Anda gunakan, seperti mengajukan pinjaman ke bank atau koperasi.
Mengelola keuangan dengan baik adalah kunci untuk menghindari utang. Anda perlu belajar bagaimana mengatur pendapatan dan pengeluaran Anda, serta bagaimana membuat anggaran.
BACA JUGA: 7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban
Dana darurat dapat membantu Anda untuk memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus berutang. Anda sebaiknya menyiapkan dana darurat sebesar 3-6 kali pengeluaran bulanan Anda.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat terhindar dan bebas dari utang pinjol yang menjerat dan membangun kehidupan finansial yang lebih sehat.(*)