RADAR TEGAL- Pj Bupati Tegal resmi dijabat Agustyarsyah. Pejabat sementara (Pj) ini sudah menjalani pelantikan di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Rabu 10 Januari 2023.
Pelantikan Pj bupati Tegal dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana. Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana berpesan kepada Agustyarsyah agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Menurutnya, serah terima jabatan pj bupati Tegal merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, Nana meyakini ada suatu hikmah di balik serah terima jabatan tersebut.
"Jabatan adalah suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Jabatan ini karena sifatnya sementara, jadi suatu hal yang biasa," kata Nana Sudjana, sebagaimana dilansir dari YouTube Pemprov Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pamitan, Bupati Tegal Umi Azizah Mengisahkan Perjalanan 5 Tahun Memimpin
Dia berharap, Pj Bupati Tegal mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi serta kerjasama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal. Termasuk juga merangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kita harus turun ke jalan untuk memberikan pelayanan, dan kita harus tahu bagaimana masyarakat yang kita pimpin," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga mengucapkan terima kasih kepada Umi Azizah yang telah mengabdi dan memimpin Kabupaten Tegal selama 5 tahun.
"Prinsipnya, jabatan hanya sementara, dan ini merupakan amanah dari Allah SWT dan kepercayaan dari pimpinan. Ini juga harus dipertanggungjawabkan, saya harapkan harus dibarengi dengan kejujuran dan integritas dalam memimpin," tutupnya.
BACA JUGA: Siapa Bakal Calon Wakil Bupati Tegal 2024-2029? Umi Azizah Masih Enggan Sebut Nama
Pelantikan pj bupati Tegal mendasari surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-67 Tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Provinsi Jawa Tengah pada 7 Januari 2024.
Sebelum dilantik menjadi Pj bupati Tegal, Agustyarsyah menjabat sebagai kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara. (*)