Masa Jabatan Pj Bupati Tegal Diperpanjang, SK Kemendagri: Hingga Maksimal Setahun
WAWANCARA - Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menjelaskan masa jabatan Pj Bupati Tegal diperpanjang, saat diwawancara wartawan.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup
TEGAL, radartegal.com - Masa jabatan Pj Bupati TEGAL Agustyarsyah diperpanjang. Perpanjangan Masa jabatan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlaku mulai 10 Januari 2025.
Masa jabatan Pj Bupati Tegal diperpanjang karena mundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024. Sedianya Bupati Wakil Bupati Tegal terpilih 2024 akan dilantik pada bulan Februari, namun diundur hingga Maret 2025.
"Perpanjangan ini berlaku sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode 2024-2029," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, kepada wartawan di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Senin 13 Januari 2025.
SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tegal
Dia menyatakan bahwa durasi jabatan Pj Bupati bergantung pada jadwal pelantikan bupati terpilih. Walau demikian, SK Kemendagri menetapkan batas maksimal perpanjangan hingga satu tahun.
BACA JUGA: Tugas Hampir Selesai, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Akui Masih Ada PR
BACA JUGA: Bersama PJ Bupati Tegal, Ischak-Kholid Menghadap Mentan untuk Sampaikan Hal Ini
Disinggung alasan perpanjangan itu, Amir menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Kemendagri.
"Dalam SK tidak disebutkan alasan spesifik perpanjangan, hanya memberikan informasi bahwa masa jabatan diperpanjang," jelasnya.
Keputusan ini memastikan keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Tegal hingga bupati definitif dilantik. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Tegal dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
"Pelantikan Bupati Tegal terpilih rencananya bulan Maret mendatang," imbuhnya.
BACA JUGA: Ajang Berbagi Pengalaman dan Inovasi, Pj Bupati Tegal Apresiasi Program Fasda Perubahan
BACA JUGA: Minta Stok dan Harga Pupuk Bersubsidi Terjaga Sesuai HET, Pj Bupati Tegal Lakukan Ini
Pelantikan Bupati Wakil Bupati Tegal Periode 2024-2029
Sebelumnya diwartakan, sempat diagendakan digelar bulan Februari 2025, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih diundur hingga Maret 2025.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membenarkan jika pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal diundur hingga Maret 2025 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: