RADAR TEGAL - Untuk masyarakat yang ingin meminjam dana melalui online gunakan aplikasi pinjol legal dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum meminjam pahami syarat ketentuan terlebih dahulu.
Aplikasi pinjol legal resmi banyak dicari oleh masyarakat yang membutuhkan fasilitas banyak dan menarik. Fasilitas tersebut seperti limit pinjaman, tenor panjang dan lainnya.
Karena itu, jika ingin merasakan fasilitasnya kalian harus memenuhi syarat dan melakukan ketentuannya. Aplikasi pinjol legal resmi sangat menguntungkan untuk nasabahnya jika melakukannya.
Biasanya kedua belah pihak sama-sama menguntungkan beda dengan pinjol ilegal yang tidak jelas untuk perjanjiannya.
BACA JUGA: Terbaru! 7 Daftar Pinjol Legal Cepat Cair Resmi OJK yang Aman Digunakan di Awal Tahun
Tentang Otoritas Jasa Keuangan
Ok pahami dahulu OJK sebelum jika ingin menggunakan aplikasi pinjol legal resmi. Sedikit informasi, OJK sendiri merupakan lembaga sudah berlandaskan UU No. 21 tahun 2011.
Lembaga ini berfungsi untuk penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi yang berkenaan dengan seluruh kegiatan di sektor keuangan.
OJK memantau pinjol-pinjol yang tersebar di Indonesia dan lembaga tersebut akan memblokir jika pinjol tersebut ilegal. Jika pinjol legal akan selalu dipantau oleh OJK.
Daftar aplikasi pinjol legal terdaftar OJK
Selanjutnya kita menuju daftar pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK. Langsung saja simak artike ini sampai bawah.
Itulah sebabnya penting bagi kalian calon nasabah untuk hanya meminjam dana dari pinjol resmi OJK. Berikut adalah daftarnya:
BACA JUGA: 5 Pinjol Legal OJK Terbaik yang Berikan Dana dengan Cepat dan Bonus Tidak Ada DC Lapangan
1. Danamas
p2p.danamas.co.id