RADAR TEGAL- Saat terlilit hutang pinjol pastinya hal paling utama memikirkan bagaimana melunasinya, bahkan terkadang mereka menggunakan cara gali lubang tutup lubang. Namun, tahukah Anda resiko gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang pinjol?
Pastinya kalian sudah tak asing lagi dengan istilah gali lubang tutup lubang yang ada kaitannya dengan praktik pinjol tanpa jaminan. Ini resikonya jika gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang pinjol.
Praktik gali lubang tutup lubang pada pinjol ini menawarkan pinjaman kepada nasabah tanpa melakukan cek Bi Checking, tanpa menjamin keamanan dan keberlanjutan pinjaman tersebut. Resiko gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang pinjol seperti ini tentu harus kita waspadai.
Lalu apa saja resiko gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang pinjol? Simak selengkapnya pada artikel ini. Agar semuanya lebih berhati-berhati dan tidak merugikan diri sendiri.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru, Riwayat Kredit Buruk Nggak Ngaruh Cuy
Bahkan yang paling mengerikannya lagi, pada praktik gali lubang tutup lubang ini terdapat bunga yang sangat tinggi dan jatuh tempo yang sangat singkat. Jadi nasabah akan kesulitan untuk melunasinya.
Berikut ini 5 resiko gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang pinjol:
1. Bunga yang sangat tinggi
Resiko gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang pinjol yakni terdapat bunga yang sangat tinggi. Biasanya pada praktik gali lubang tutup lubang terdapat bunga yang mencapai ratusan persen per tahun.
Bahkan bisa jadi lebih dan terdapat banyak nasabah yang terjebak pastinya susah untuk melunasinya.
BACA JUGA:Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas dengan Mudah agar Tidak Disalahgunakan
2. Ketergantungan pada pinjaman
Praktik gali lubang tutup lubang juga membuat nasabah ketergantungan dan bisa berkali- kali mengambil pinjaman dengan mudah. Karena memang tanpa jaminan dan tanpa cek BI Cheking nasabah.
Justru ketergantungan itu yang mengakibatkan nasabah terjebak lilitan hutang pinjol.
3. Potensi penyalahgunaan data