Selain itu, layanan ini juga dapat membantu Anda dan pemberi pinjaman untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
4. Melaporkan Pinjol Ilegal
Solusi lain ketika sudah terlanjut punya utang di pinjol ilegal adalah dengan melaporkannya kepada pihak berwenang. Jika Anda merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pinjol ilegal maka Anda dapat melaporkannya kepada OJK, Polisi, atau Komnas Perlindungan Konsumen.
5. Hindari Utang Baru
Terakhir, jangan pernah melunasi utang dengan utang yang lain. Hal ini sama saja seperti Anda menambal masalah dengan masalah yang baru. Lebih baik Anda menyelesaikan masalah utang pinjol ini dengan ke 4 solusi yang telah disebutkan tadi.
BACA JUGA:Ketahui Daftar Pinjol yang Diblokir OJK supaya Tidak Tertipu Layanan Pinjol Ilegal
Akhir kata
Jadi itulah beberapa solusi yang harapannya membantu Anda dalam menyelesaikan segala urusan utang di pinjol ilegal. Demikian informasi pada artikiel ini semoga informasi yang dihadirkan dapat bermanfaat bagi Anda.(*)