RADAR TEGAL - Sebuah sorotan tajam terhadap maraknya banyak warga pinjam pinjol kembali mencuat ke permukaan. Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Sarjito, dengan tegas mengumumkan temuannya setelah melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, fenomena yang mencengangkan adalah banyak warga pinjam pinjol ilegal.
Bahkan beberapa banyak warga pinjam pinjol di antaranya telah menggunakan layanan dari 40 aplikasi pinjaman online dalam satu hari yang sama.
Kebiasaan masyarakat
Menurut Sarjito, masalah utama banyak warga pinjam pinjol terletak pada pergeseran kebiasaan masyarakat yang kini lebih mengedepankan gengsi.
BACA JUGA:Teror Pinjaman Online Ilegal Bergentayangan Jelang Libur Akhir Tahun
Ia melihat bahwa banyak anak muda yang menjalani gaya hidup di luar kemampuannya, dan untuk mempertahankan gaya hidup tersebut, mereka cenderung meminjam uang dari pinjol ilegal.
"Ini bukan hanya masalah literasi saja. Faktanya, jika seseorang menyadari bahwa dia tidak mampu membayar, seharusnya dia tidak meminjam dari pinjol. Ini artinya, mereka tidak tahu diri," tegas Sarjito.
Pinjol ilegal vs resmi OJK
Perubahan kebiasaan masyarakat ini tidak hanya terbatas pada penggunaan pinjol ilegal. Menurut Sarjito, jumlah kredit konsumtif di pinjol berizin OJK juga sudah meningkat lebih dari 50%.
Dengan demikian, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang dipimpin oleh Sarjito bersama timnya berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kredit macet dengan menggunakan data tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90).
BACA JUGA:Penggunaan Layanan Pinjaman Online Diprediksi Bakal Melonjak Jelang Libur Akhir Tahun
Aksi Satgas Pasti
Hingga akhir Oktober 2023, kasus banyak warga pinjam pinjol Satgas Pasti telah mengambil langkah-langkah preventif dengan memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal.
Selain itu, pada bulan Oktober saja, Satgas berhasil melakukan pemblokiran terhadap 47 rekening bank yang terkait dengan praktik ilegal, serta menutup 53 nomor telepon dan 309 nomor WhatsApp yang diduga terlibat dalam kegiatan pinjol ilegal.