Cegah Kecelakaan, Pengemudi angkutan Natal dan Tahun Baru di Tegal Diperiksa Kesehatannya

Cegah Kecelakaan, Pengemudi angkutan Natal dan Tahun Baru di Tegal Diperiksa Kesehatannya

PEMERIKSAAN - Sejumlah pengemudi angkutan natal dan tahun baru di Tegal menjalani pemeriksaan kesehatan--

TEGAL, radartegal.com – Salah satu upaya menegah terjadinya kecelakaan Adalah dengan memastikan Kesehatan para pengemudinya. Karenanya, Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan Kesehatan terhadap para pengemudi angkutan natal dan tahun baru di Tegal.

Kegiatan yang digelar di aula Terminal Kota Tegal, Senin, 22 Desember 2025 itu dilakukan dengan berkolaborasi insansi terkait. Antara lain, BNN, Polres, Dinas Perhubungan dan Terminal Kota Tegal.

Kegiatan menyasar sejumlah pengemudi bus dan angkutan umum dan angkutan ekspedisi. Selain itu, juga diikuti driver dari OPD Pemkot Tegal, rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Tegal.

Pengelola Program Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Tegal Nour Baeti Ferawati mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan saat libur Natal dan Tahun Baru. Pemeriksaan dikhususkan bagi driver atau pengemudi karena berkaitan erat dengan keselamatan penumpang, baik pengguna armada angkutan umum, maupun penumpang lainnya.

BACA JUGA: Pelajar dan Santri Kabupaten Tegal Dapat Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA: Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru Dibatasi, Cek Lokasi dan Jadwalnya

“Tujuannya agar para pengemudi selalu menjaga kesehatannya dan mengutamakan keselamatan dirinya maupun penumpang,” katanya.

Menurut Nour Baeti, sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan juga telah mendatani PO bus yang ada di Kota Tegal untuk melaksakana kegiatan serupa. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi cek tensi, cek kadar gula, kolesterol dalam darah, dan cek urine.

"Dengan hari ini berarti sudah dua hari kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan pengemudi. Sebelum di Terminal dilaksanakan pemeriksaan bagi pengemudi di setiap PO bus yang ada di Kota Tegal," ucapnya.

Ditambahkannya, hasil pemeriksaan dikelompokan menjadi tiga jenis. Yakni, laik mengemudi, laik mengemudi dengan syarat dan tidak laik mengemudi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: