3. Jangan FOMO
Sebagai anak muda, hindari sikap FOMO atau fear of missing out atau perasaan takut tertinggal tren yang sedang naik. Lingkungan hingga media sosial menjadi faktor penting tumbuhnya sikap FOMO.
Sikap FOMO ditambah dengan tidak memiliki keuangan yang cukup akan membawa kamu ke jalan yang salah. Persyaratan yang mudah ketika akan meminjam juga membuat anak muda tidak berpikir panjang.
BACA JUGA:Laporkan Iklan Pinjol Ilegal dengan 6 Alasan Ini agar Tidak Muncul Lagi, Jangan Sampai Jadi Korban
4. Pinjamlah untuk Kebutuhan yang Produktif Bukan Konsumtif
Kamu perlu untuk mengenali bagaimana kondisi keuangan sehingga dapat memilih apakah akan meminjam atau tidak. Bukan suatu kesalahan jika memang meminjam uang dalam keadaan terdesak.
Namun, pinjamlah uang sesuai dengan kebutuhan kamu dan masih dalam batas kemampuan. Dan baiknya pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya produktif seperti untuk modal usaha dan lainnya.
5. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Jika kamu memiliki utang, maka utamakan untuk membayar utang ketika mendapatkan gaji bulanan. Hindari membayar utang dengan mengambil pinjaman lainnya agar tidak terlilit banyak utang.
Meminjam di tempat lain untuk membayar utang bukanlah suatu solusi yang baik. Malahan hal tersebut akan menambah masalah kamu dikemudian hari.
BACA JUGA:Tenang! 10 Tips Mudah Melunasi Hutang, Nasabah Galbay Pinjol Wajib Baca
Tidak ada yang salah dengan meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan. Namun, yang salah adalah jika menyalahgunakan uang pinjaman untuk keinginan yang sebenarnya tidak perlu.
Pastikan untuk menggunakan uang yang kamu miliki dengan baik dan sesuaikan dengan kebutuhan. Serta jangan sampai mengalami FOMO dan mengambil pinjaman untuk hal yang tidak penting.
Penting juga untuk tidak mengambil pinjaman lain untuk bisa membayar utang sebelumnya. Jika melakukan hal tersebut, maka kamu akan terjebak dalam lingkaran utang yang bisa merugikan.
Demikianlah ulasan mengenai cara mengatur keuangan pribadi agar tidak terjerat pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)