Laporkan Iklan Pinjol Ilegal dengan 6 Alasan Ini agar Tidak Muncul Lagi, Jangan Sampai Jadi Korban

Laporkan Iklan Pinjol Ilegal dengan 6 Alasan Ini agar Tidak Muncul Lagi, Jangan Sampai Jadi Korban

6 alasan untuk laporkan iklan pinjol ilegal agar tidak muncul lagi-freepik-

RADAR TEGAL – Anda bisa laporkan iklan pinjol ilegal dengan 6 alasan berikut ini agar tidak muncul lagi. Iklan pinjaman online ilegal ini memang kerap mengganggu saat sedang menggunakan media sosial atau sekedar browsing di internet.

Alasan untuk laporkan iklan pinjol ilegal agar tidak muncul lagi ini bisa Anda lakukan untuk meminimalisir risiko terjerat sebagai korban mereka. Selain itu, iklan ini juga sudah cukup meresahkan karena tidak sedikit yang menjadi korban mereka.

Berikut ini 6 alasan yang bisa Anda gunakan saat laporkan iklan pinjol ilegal agar tidak muncul lagi. Jangan sampai semakin banyak yang menjadi korban tipu daya mereka.

6 alasan untuk laporkan iklan pinjol ilegal agar tidak muncul lagi

Cara melaporkan pinjol ilegal ini bisa Anda terapkan agar nanti tidak terlena dengan penawaran pinjaman online tidak resmi. 

BACA JUGA : 4 Tips Pakai Pinjol untuk Liburan Nataru yang Aman dan Anti Galbay, Healing Pasti Tenang

1) Pemalsuan informasi penting

Tidak sedikit pinjaman online ilegal akan menyembunyikan informasi penting dan hanya menawarkan penawaran menggiurkan.

Misalnya seperti suku bunga, persyaratan, dan adanya biaya tambahan yang tidak dijelaskan secara detail. Hal ini sudah tergolong tindakan pelanggaran etika dan hukum.

2) Penawaran menyesatkan

Anda bisa melaporkan pinjol ilegal dengan alasan penawaran menyesatkan. Maksudnya, pinjol ini sering memberikan penawaran yang tidak sesuai kenyataan.

Entah itu dengan mengiming-imingi pinjaman tanpa perlu BI checking maupun sejenisnya. Padahal, tindakan ini termasuk praktik periklanan yang membuat konsumen merugi.

Sumber: