RADAR TEGAL - Kalian bisa gunakan pinjol legal resmi terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan) demi kelancaran peminjaman. Pastikan menggunkan pinjol yang resmi dengan fasilitas menarik.
pinjol legal resmi terdaftar OJK ini banyak diminati oleh calon nasabah karena syarat ketentuan yang tidak sulit dilakukan. Selain itu, pinjol legal juga banyak yang tidak menggunkan debt collectr (DC), tidak akan teror yang mereka lakukan kepada nasabahnya.
Pastikan lagi untuk mengetahui terlebih dahulu perusahaan financial technology (fintech) atau pinjol legal resmi terdaftar OJK. Perusahaan penyedia itu harus terdaftar di OJK, seperti yang tadi disebutkan pinjol menawarkan pinjaman dengan limit, tenor, dan bunga yang bagus.
Pinjol legal resmi terdaftar OJK sudah tercatat sesuai dengan POJK 77/POJK.01/2016. Sebab, menggunakan pinjol ilegal (tidak resmi) sangat berisiko dalam penyalahgunaan dana, pengembalian pinjaman yang tidak esuai, dan/atau berpotensi praktik shadow banking, bahkan ponzi scheme.
BACA JUGA:50+ Daftar Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK, Fasilitas dan Layanan Terpercaya
Berikut daftar pinjol legal resmi terdaftar OJK 2023
Ada 40 lebih pinjol yang resmi terdaftar di OJK, di bawah ini akan kami beri tahu, jadi simak sampai akhir.
Berikut merupakan daftar lengkap pinjol resmi yang terdaftar OJK di 2023:
1. Danamas
PT Pasar Dana
2. PinjamanInvestree
PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha
PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat