Pedagang Pasar Pagi Blok A Berharap Sterilisasi Area Masuk Hanya Sementara: Tidak Menggusur

Jumat 15-12-2023,21:15 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Pedagang Pasar Pagi Blok A Kota Tegal berharap sterilisasi area masuk tidak selamanya. Mereka menginginkan hal itu hanya sementara saja.

Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A menyampaikan hal itu saat beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi II, Jumat, 15 Desember 2023. Paguyuban ini mewakili pedagang konter atau pedagang non kios yang berjualan di sekitar eskalator Pasar Pagi Blok A.

Pedagang Pasar Pagi Blok A berharap kebijakan sterilisasi area masuk Pasar Pagi Blok A yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal bersifat hanya sementara.

“Pedagang berharap sterilisasi hanya sementara saja selama proyek perbaikan eskalator, tidak untuk menggusur selamanya,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A Oiyondra.

BACA JUGA:Curhat ke Komisi II DPRD Kota Tegal, Pedagang Pasar Pagi Blok A Mengaku Resah

Penerimaan audiensi ini dipimpin langsung Ketua Komisi II Anshori Faqih. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin dan Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo serta segenap anggota Komisi II.

Audiensi ini juga dihadiri Kepala Bidang Pasar Dinkop UKM Perdagangan Triyanto beserta jajarannya. 

Diinformasikan, sudah tujuh belas tahun pedagang menempati konter sisi selatan dan utara eskalator. Saat ini, eskalator Pasar Pagi Blok A diperbaiki, namun belum beroperasi. 

Perwakilan pedagang Jon Monadagusta menyampaikan, pedagang mendukung upaya Dinkop UKM Perdagangan untuk menyediakan lahan promo di Pasar Pagi. 

BACA JUGA:Area Masuk Pasar Pagi Blok A Kota Tegal Disterilisasi, Komisi II: Pedagang Diuwongke!

Namun, jangan menggusur pedagang Pasar Pagi Blok A yang sudah tujuh belas tahun di sana karena mereka legal. Jon lalu mempertanyakan konter produk teh yang masih tetap bisa beraktivitas. 

Dia berpendapat sebaiknya lahan promo menggunakan halaman pasar dan tidak memindah pedagang Pasar Pagi Blok A konter resmi. 

“Kami berharap agar bisa fair,” ungkap Jon.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pasar Dinkop UKM Perdagangan Triyanto menjelaskan, ada Keputusan Badan Standarisasi Nasional tentang Pasar Rakyat. Sesuai ketentuan SNI Pasar Rakyat, lebar akses masuk pasar minimal 1,8 meter.

Kategori :