Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 21 perusahaan pinjol dengan Tingkat Wanprestasi (TWP) 90 di atas level 5 persen.
BACA JUGA: 6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Ambil KPR dari Developer, Jangan Sampai Diusir Pemilik Tanah!
TWP90, yang mengukur tingkat wanprestasi atau kelalaian pembayaran angsuran dalam 90 hari terakhir, dijadikan indikator utama untuk menilai tingkat kredit macet di perusahaan finansial.
Angka tersebut menciptakan kekhawatiran atas stabilitas sektor keuangan, terutama ketika nasabah KPR subsidi ditolak akibat keterlibatan mereka dalam pinjol.
Bijaklah dalam mengelola pinjol
Dengan situasi ini, nasabah KPR subsidi ditolak dan masyarakat diminta untuk bijak dalam mengelola pinjol dan KPR. Keputusan untuk menggunakan layanan pinjol sebaiknya diambil dengan pertimbangan matang, mengingat dampaknya terhadap skor kredit dan peluang pengajuan KPR subsidi.
Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga perlu memperkuat regulasi untuk mengawasi perusahaan pinjol guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
BACA JUGA: 3 Hal yang Mesti Anda Lakukan Sebelum Mengajukan KPR, Wajib Baca Biar Gak Rugi dan Menyesal
Kesimpulan
Peringatan dari Winang Budoyo sebab nasabah KPR subsidi ditolak menjadi sorotan KPR subsidi karena dampak negatif yang mungkin dihadapi oleh nasabah KPR subsidi akibat keterlibatan dalam pinjol.
Sebanyak 30% penolakan pengajuan KPR menjadi bukti bahwa pinjol bukan hanya masalah sepele, bahkan untuk tunggakan kecil sekalipun.
Dengan kebutuhan perumahan yang tinggi, penting bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan keuangan mereka, meminimalkan risiko tunggakan, dan membuat keputusan finansial yang bijak.
Semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan finansial yang sehat dan berkelanjutan.(*)