Bawa Dampak Buruk, Satgas Memblokir Pinjol Ilegal, Berikut Daftarnya

Kamis 14-12-2023,09:50 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) ilegal sampai saat ini masih menjamur dengan keadaan masyarakat Indonesia. OJK dan Satgas memblokir pinjol ilegal yang beroperasi dan menawarkan melalui website.

Hal tersebut dimulai dari September hingga Oktober lalu oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Satgas memblokir pinjol ilegal yang memanfaatkan masyarakat dengan kebutuhan mereka.

Satgas memblokir pinjol ilegal karena berdampak buruk untuk masyarakat dengan syarat ketentuan yang tidak wajar. Satgas dan OJK selain melakukan pemblokiran website, mereka juga melakukan pembekuan nomor rekening hingga nomor WhatsApp.

Maka dari itu, kalian yang ingin mengajukan pinjaman di pinjol, pastikan dahulu pinjol tersebut legal atau sudah ada tindakan dari Satgas memblokir pinjol ilegal.

BACA JUGA:17 Aplikasi Pinjaman Online Diblokir Google, Alasannya Mengejutkan

Satgas memblokir pinjol ilegal yang menjamur

Tindakan tersebut mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi yang merugikan pengguna.

Langsung saja simak dan jauhi pinjol ilegal dalam artikel radartegal ini sampai akhir. Sehingga tidak ada kerugian yang diterima oleh pengguna.

Berikut 150 penyedia pinjaman online ilegal yang sudah diblokir oleh Satgas Pasti:

1. APK Penghasil Saldo Dana Kaget

2. Pinjaman Kilat Dana Cepat Hint

3. Pinjaman Kilat Tunai Guia

4. Tunai Sayang - Cepat Uang Tips

5. Murni Pinjaman-Credito Pinjol

6. DanaYes

Kategori :