Sanksi jika Tidak Bayar Pinjol untuk Nasabah Galbay, Nomor 2 Berdampak Buruk Loh

Rabu 06-12-2023,22:30 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Khikmah Wati

Dengan demikian, kalian akan mengalami kesulitan jika akan mengajukan pinjaman dana lagi ke bank atau lembaga keuangan lainnya selain penyedia yang digunakan pertama apalagi di bawah OJK.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal: Kenali dan Terapkan Sanksi Hukum Ini

Kesimpulan

Sanksi jika tidak bayar pinjol akan memperburuk keadaan kedepannya. Jika tidak bisa bertanggung jawab membayar hutang, jangan coba-coba meminjam dengan persiapan.

Demikian artikel tentang sanksi jika tidak bayar pinjol yang dilakukan oleh nasabah. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)

Kategori :