Dengan demikian, kalian akan mengalami kesulitan jika akan mengajukan pinjaman dana lagi ke bank atau lembaga keuangan lainnya selain penyedia yang digunakan pertama apalagi di bawah OJK.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal: Kenali dan Terapkan Sanksi Hukum Ini
Kesimpulan
Sanksi jika tidak bayar pinjol akan memperburuk keadaan kedepannya. Jika tidak bisa bertanggung jawab membayar hutang, jangan coba-coba meminjam dengan persiapan.
Demikian artikel tentang sanksi jika tidak bayar pinjol yang dilakukan oleh nasabah. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)