BACA JUGA:3 Tempat Pinjam Uang Tanpa DC Lapangan Selain Pinjol, Cocok untuk Cari Dana Darurat
Kumpulkan semua bukti dengan lengkap dan jelas yang nantinya digunakan bahan pendukung laporan. Adanya bukti yang terkumpul, menjadi bahan penguat apabila dibawa ke jalur hukum.
3. Laporkan ke pihak OJK
Apabila kamu mendapat ancaman dan teror terus menerus, segera lapor kepada pihak OJK atau Satgas Waspada Investasi. Pihak tersebut akan memberikan bantuan dengan memberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Itulah beberapa pinjol yang ada DC lapangan. Gunakan pinjol dengan bijak dan ikuti semua aturanya agar terhindar dari galbay.
Demikian pula, dengan langkah-langkah yang diberikan kamu dapat mengatasi ancaman dari DC lapangan. Semoga bermanfaat. (*)