3 Resiko Pinjaman Online Modal KTP yang Wajib Kamu Tau, Berikut Tips Jitu Menjaga Stabilitas Finansial

Minggu 03-12-2023,09:10 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

RADAR TEGAL - Pinjaman online modal KTP menjadi salah satu tren keuangan yang populer di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman menjadi daya tarik utama dari layanan ini.

Namun, di balik kemudahannya, pinjaman online modal KTP juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai.

Bunga pinjaman online modal KTP umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya. Hal ini membuat total pembayaran yang harus dilunasi menjadi lebih besar.

Pembayaran pinjaman online modal KTP yang terlambat umumnya dikenakan denda yang besar. Denda ini dapat membebani keuangan peminjam, terutama jika denda tersebut tidak terduga.

BACA JUGA:Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi

BACA JUGA:Pidana 6 Tahun Bagi DC Pinjol yang Hina Nasabahnya, Jika Bertemu Segera Laporkan ke Pihak Berwenang

Tindakan penagihan pinjol modal KTP yang tidak etis terkadang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman. Tindakan ini dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan peminjam.

Resiko Pinjaman Online Modal KTP

Pinjol modal KTP memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai risiko-risiko tersebut:

1. Bunga yang tinggi

Bunga pinjol modal KTP umumnya berkisar antara 10% hingga 30% per bulan. Bunga yang tinggi ini membuat total pembayaran yang harus dilunasi menjadi lebih besar.

Misalnya, seseorang mengajukan pinjol modal KTP sebesar Rp10.000.000 dengan tenor 12 bulan dan bunga 15% per bulan. Maka, total pembayaran yang harus dilunasi adalah sebesar Rp13.800.000.

BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman

BACA JUGA:DC Lapangan Bisa Sasar Mahasiswa, Dampak dan Motifnya Bikin Ngeri

2. Denda yang besar

Kategori :