RADAR TEGAL - Menggali risiko pinjol dan ancamannya. Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu instrumen keuangan yang populer di Indonesia. Sepanjang tahun 2022, jumlah pinjaman online yang disalurkan mencapai Rp378,9 triliun. Jumlah ini meningkat 36,6% dari tahun sebelumnya.
Popularitas pinjaman online tidak terlepas dari kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman. Pinjol juga menawarkan bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman bank. Namun, di balik kemudahan dan kecepatannya, terdapat pula risiko pinjol
Salah satu risiko pinjol yang paling mengkhawatirkan adalah risiko rentenir. Pinjol sering kali menggunakan praktik-praktik rentenir, seperti penagihan yang kasar dan ancaman. Hal ini dapat menimbulkan trauma dan tekanan psikologis bagi peminjam.
Risiko pinjol lainnya adalah risiko penipuan. Pinjol ilegal sering kali menipu peminjam dengan menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah. Namun, setelah peminjam mengajukan pinjaman, pinjol ilegal akan menagih dengan bunga yang sangat tinggi.
Selain itu, pinjol juga dapat menimbulkan resiko gagal bayar. Hal ini disebabkan oleh bunga yang tinggi dan tenor yang pendek. Peminjam yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayarannya akan dikenakan denda dan bunga yang semakin tinggi.
Data dan fakta risiko pinjol
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang tahun 2022, terdapat 12,9 juta peminjam online yang mengalami gagal bayar. Jumlah ini meningkat 26,8% dari tahun sebelumnya.
Gagal bayar pinjol dapat menimbulkan berbagai masalah bagi peminjam. Peminjam dapat kehilangan asetnya, seperti kendaraan atau rumah. Peminjam juga dapat mengalami masalah dengan keluarga dan teman-temannya.
Selain itu, gagal bayar pinjol juga dapat berdampak negatif terhadap perekonomian. Peminjam yang gagal bayar akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi
BACA JUGA: Pidana 6 Tahun Bagi DC Pinjol yang Hina Nasabahnya, Jika Bertemu Segera Laporkan ke Pihak Berwenang
Kesimpulan
Pinjol merupakan instrumen keuangan yang memiliki risiko pinjol yang tidak terduga. Peminjam harus memahami resiko-resiko tersebut sebelum mengajukan pinjaman online.