Nasabah Galbay Wajib Tahu Kapan Denda Pinjol Akan Berhenti

Jumat 01-12-2023,13:20 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

Semisal, Anda memiliki hutang sebesar Rp2 juta yang menunggak, maka ada denda sesuai aturan perhitungan perusahaan pinjol.

BACA JUGA:15 Pinjol Bunga Rendah Tanpa BI Checking 2023, Cair Nggak Perlu Ruwet!

Jika cicilan tersebut ditambah denda sudah mencapai Rp4 juta, maka denda tidak akan lagi bertambah. Jadi, Anda harus membayarkan hutang pokok plus denda senilai Rp4 juta tersebut.

Namun, kembali lagi aturan ini tergantung pada perusahaan pinjol masing-masing. Ada juga pinjol yang memberikan batasan denda dalam jangka waktu beberapa bulan, tidak sesuai sisa jumlah hutang nasabah.

Kesimpulan

Batasan denda pinjol tiap perusahaan atau platform berbeda-beda. Namun, biasanya denda pinjaman online akan berhenti jika mencapai nominal hutang tertentu yang dimiliki nasabah.

Meski begitu, alangkah baiknya segera melunasi hutang pinjaman online sesuai jangka waktu yang disepakati untuk menghindari adanya tambahan denda tersebut.

BACA JUGA:5 Keuntungan Paylater BCA sebagai Opsi Pengganti Pinjol, Ada Cashbacknya dan Promo Bunga 0 Persen

Selain itu, membayar tagihan tepat waktu juga bisa menghindari risiko skor kredit jadi buruk. Jika merasa kesulitan bayar, maka nasabah bisa coba ajukan permintaan keringanan pembayaran hutang kepada perusahaan pinjol terkait.

Demikian ulasan sampai kapan denda pinjol akan berhenti bertambah. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :