Namun demikian, hak perusahaan pinjol untuk mengajukan gugatan perdata kepada nasabahnya tetap ada jika terjadi wanprestasi. Satu-satunya cara untuk menghindar dari risiko perkara ialah membayar cicilan secara rutin.
BACA JUGA:3 Hal yang Harus Dilakukan Jika NIK KTP Bocor agar Tidak Dijadikan Jaminan Data Pinjol
Sebelum mengambil pinjaman, nasabah seharusnya mempertimbangkan kondisi keuangan pribadi dan memperhatikan perjanjian terkait denda ataupun bunga keterlambatan yang mungkin dikenakan.
Dampak gagal bayar pinjol
Terdapat beberapa dampak dari gagal bayar pinjol yang akan merugikan Anda dan keluarga Anda kedepannya diantaranya:
- Denda dan bunga yang menumpuk
Denda yang diberlakukan seringkali cukup besar dan dapat dengan cepat menambah jumlah utang. Selain itu, suku bunga yang diterapkan juga cenderung lebih tinggi daripada lembaga keuangan umumnya.
- Pengejaran debt collector
Jika terjadi gagal bayar pinjol dalam waktu yang telah disepakati maka pihak pinjol akan mengerahkan debt collector. Meski telah memiliki aturan, dalam praktiknya DC pinjol kerap melewati batas penagihan seperti meneror, mengancam ataupun intimidasi nasabahnya.
- Masuk blacklist SLIK OJK
Dampak paling serius dari gagal bayar pinjol adalah data pribadi masuk blacklist OJK. Hal ini menajdi konsekuensi yang cukup serius dan berdampak pada pengajuan pinjaman kedepannya.
- Risiko hukum
Seperti yang sudah dipaparkan di atas bahwa risiko hukum dari gagal bayar pinjol tidak bisa diremehkan. Tentunya risiko hukum tidak bisa diremehkan oleh para nasabah yang mengalami gagal bayar pinjol.
Dengan demikian, penyebab gagal bayar pinjol akan berdampak bagi kehidupan Anda kedepannya. Sebelum mengajukan pinjaman online ada baiknya untuk menyadari kemampuan financial yang Anda miliki. (*)