RADAR TEGAL - Simaklah artikel ini yang akan membahas ciri-ciri atau karakteristik pinjol ilegal yang mesti diwaspadai seluruh masyarakat Indonesia. Utamanya untuk para bu-ibu.
Pinjol sekarang ini sudah sangat membantu perekonomian, khususnya yang ibu-ibu. Namun tidak semuanya berizin OJK, karena ada juga pinjol ilegal yang mempunyai karakteristik sangat merugikan nasabahnya.
Adapun salah satu karakteristik pinjol ilegal biasanya menawarkan jasa pinjaman melalui telepon, sms, hingga pesan Whatsapp sehingga tidak sedikit orang terjerat pinjaman online ilegal tersebut.
Nah untuk mengatasi segala bentuk penawaran yang tak resmi itu, berikut adalah ciri-ciri atau karakteristik pinjol ilegal yang harus Anda pahami untuk mengantisipasi pinjol bodong tersebut.
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar? Pahami Risikonya dan Begini Cara Menghindarinya
Faktor banyak ibu-ibu terjerat pinjol ilegal
Namun sebelum masuk ke pembahasan ciri-ciri atau karakteristik pinjol ilegal, anda mesti paham dahulu mengapa banyak ibu-ibu yang terjerat layanan pinjol tersebut.
Salah satunya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain
- Kebutuhan finansial yang datang mendesak
- Kurangnya literasi keuangan
- Hingga tekanan kebutuhan ekonomi yang terus menerus.
Ciri-ciri atau karakteristik pinjol ilegal
Nah berikut adalah ciri-ciri yang biasa dimiliki oleh pinjaman online ilegal, yang ibu-ibu mesti paham agar tidak jadi korban. Simak dibawah ini:
1. Produk yang ditawarkan selalu menggiurkan
Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan produk pinjaman dengan bunga dan biaya yang sangat rendah, bahkan tanpa bunga.
BACA JUGA: Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal: Kenali dan Terapkan Sanksi Hukum Ini
Hal ini tentu sangat menarik bagi ibu rumah tangga yang membutuhkan pinjaman dengan cepat dan mudah. Namun, perlu diingat bahwa salah satu karakteristik pinjol ilegal biasanya memiliki syarat dan ketentuan yang tersembunyi, yang dapat merugikan peminjam.
2. Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat