Aplikasi Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar? Pahami Risikonya dan Begini Cara Menghindarinya
Aplikasi Pinjol Ilegal-Ilustrasi by aditya saputra-
RADAR TEGAL - Pinjol ilegal merupakan salah satu jenis pinjaman online atau yang sering disebut pinjol. Saat ini keberadaan pinjol semakin populer, namun tidak semua pinjol legal dan aman.
Beberapa di antaranya beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inilah daftar lima APK pinjol ilegal yang patut kamu hindari.
Daftar pinjol ilegal
1. DanaBag
DanaBag mungkin terlihat menggiurkan dengan tawaran pinjaman cepat, tetapi kamu perlu berhati-hati. Pinjol ilegal ini tidak memiliki izin dari OJK, yang berarti tidak ada perlindungan hukum bagi peminjam.
Risiko pembocoran data pribadi juga tinggi, sehingga keamanan informasi pribadi kamu bisa terancam.
BACA JUGA: Cara Cek KTP Sudah Dipakai Pinjaman Online oleh Orang Lain atau Belum
BACA JUGA: 7 Pinjaman Online Cepat Cair Kurang dari 24 Jam, Syaratnya Relatif Mudah Tanpa Berbelit
2. Prima Tunai
Prima Tunai menjadi salah satu pinjol ilegal yang sering menggunakan praktik penagihan yang tidak adil.
Ancaman, intimidasi, dan pencemaran nama baik seringkali menjadi metode yang digunakan untuk menekan peminjam. Oleh karena itu, lebih baik hindari Prima Tunai untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.
3. Good Dana
Good Dana mungkin menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, tetapi ingat bahwa mereka tidak memiliki izin dari OJK.
Ini artinya, kamu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi sengketa. Sebagai peminjam, keamanan dan perlindungan hukum adalah hak yang perlu kamu pertahankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: