Teror Debt Collector Terus Menerus Anda Alami? Bikin DC Pinjol Kapok dengan 5 Cara Ini

Minggu 26-11-2023,05:20 WIB
Reporter : Muninggar Setiyo Rini
Editor : Muninggar Setiyo Rini

RADAR TEGAL - Saat menghadapi teror debt collector, hal yang harus kamu lakukan yaitu jangan panik terlebih dahulu.

Untuk menghadapi teror debt collector, kamu bisa melakukan cara ini agar bisa aman. Tanpa basa-basi, cara ini auto bikin DC Pinjol kapok menagihmu.

DC pinjol merupakan hal biasa yang tidak dapat dipisahkan dari pinjaman online. Namun terkadang aktifitasnya sangat mengganggu nasabah.

Dari melakukan ancaman bahkan teror yang tiada henti. Nah ini tips yang bisa dilakukan nasabah agar debt collector berhenti menagih.

BACA JUGA: 3 Alternatif Pinjol Khusus Karyawan dengan Bunga Lebih Rendah Tanpa Jaminan

BACA JUGA: Paling Gencar Tebar Utang ke Warga, Ini Daftar Pinjol dengan Penyaluran Kredit Terbesar

Cara menghadapi teror debt collector

Sebelum tahu cara menghadapi teror debt collector, sebaiknya sebagai nasabah jeli dalam memilih layanan pinjaman. Jangan terpengaruh iming-iming besar dari pinjol ilegal.

Aturan yang telah diterbitkan dari OJK yaitu layanan pinjol resmi tidak lagi melakukan penagihan saat nasabah tidak membayar setelah 90 hari jatuh tempo. 

Jika tak kunjung membayar setelah itu akan ada konsekuensi bagi nasabah. Yakni akan dilaporkan dan masuk dalam daftar hitam, dengan begitu tidak bisa mengajukan pinjaman lagi di masa depan untuk perbankan atau P2P lending.

Untuk menghadapi para debt collector, berikut caranya:

1. Konfirmasi Identitas

Saat debt collector datang, sambutlah dengan sopan dan tanyakan identitas mereka. Ketahui juga soal identitas debt collector, mulai dari siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.

BACA JUGA: 7 Pinjol Tanpa DC Lapangan Syarat Mudah, Dapat Dana Tunai Cepat Tanpa Ribet dan Khawatir teror Debt Collector

BACA JUGA: 5 DC Pinjol Paling Ramah di Indonesia, Gak Usah Takut di Teror karena Galbay

Kategori :