RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif keuangan yang populer di Indonesia. Hal ini tidak mengherankan, mengingat pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman.
Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah praktik penagihan yang tidak etis oleh debt collector.
Pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 105 pinjol ilegal yang ditutup. Penutupan ini dilakukan karena pinjol tersebut melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk praktik penagihan yang tidak etis.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui pinjol-pinjol yang tidak menggunakan debt collector. Dengan demikian, Anda dapat meminjam dana secara aman dan terhindar dari teror debt collector.
Pilihan Pinjol Tanpa Debt Collector
Berikut ini adalah 7 pinjol tanpa debt collector yang dapat Anda pertimbangkan:
1. Kredivo
Kredivo adalah layanan kredit digital yang menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pinjaman barang. Kredivo tidak menggunakan debt collector dalam proses penagihan.
Kredivo memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah
- Limit pinjaman yang besar
- Bunga yang kompetitif
- Fasilitas cicilan 0%
2. Akulaku
Akulaku adalah layanan kredit digital yang menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pinjaman barang. Akulaku tidak menggunakan debt collector dalam proses penagihan.
Akulaku memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah
- Limit pinjaman yang besar
- Bunga yang kompetitif
- Fasilitas cicilan 0%
BACA JUGA:Diteror DC Pinjol Padahal Tidak Punya Hutang? Lakukan Langkah Ini agar Bisa Teratasi